Kemiskinan dalam
kemerdekaan.....
Dalam alenia pertama
pembukaan undang-undang dasar 1945 antara lain dinyatakan, “...maka penjajahan
diatas dunia harus di hapuskan karna tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan
prikeadilan.” Suatu hal yg menegaskan, tidak adanya ruang lagi untuk ‘penjajahan’
model apapun pada bangsa dan negara indonesia merdeka. Jadi ‘memerdekakan
masyarakat kehidupan rakyat, baik secara jasmani dan rohani’ diupayakan dari
awal perjalanan RI. Sejal awal, kemerdakaan bangsa indonesia dan pemerintah
telah memberi perhatian yang cukup besar terhadap terciptanya masyarakat yang
adil dan makmur, sebagaimana termuat dalam alena keempat UUD 1945.
Program-program pembangunan yang di laksanakan selalu memberikan perhatian pada
upaya pengentasan kemiskinan. Karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kini 67 tahun sudah
kemerdekaan yang diserahkan itu ternyata masih banyak lembaran kosong yang
belum memjawabnya. Seolah untuk mengisi tiga poin bernama keterberlakangan,
kemiskkinan dan kebodohan sangat susah dan ruwet bahkan kusut. Wajar kalau kita
kerap kali mendengar kalau sebagian penduduk negri ini belum merasakan
kemerdekaan. Tentunnya merdeka dalam hal kesejahterahan. Faktanya masih banyak
terdapat puluhan bahkan ratusan juta orang indonesia yang terkekung dalam
kemiskinan, sehingga jasmani dan rohani mereka belum merasakan yang namanya
kemerdekaan yang sesungguhnya.
Kebutuhan pokok
Kemiskinan yang dimaksud
adalah ketidak mampuan seseorang,orang-orang atau sekelompok orang untuk memenuhi
kebutuhan pokoknya seperti. Sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan.
Baik yang pra-produktif, masa produktif dan pasca produktif. Mereka miskin bisa
karena rendahnya pendidikan, tindakan pihak lain (termasuk kebijakan
pemerintah) sehingga akses mereka untuk memenuhi kebutuhan tersebut sangat
minim, disamping mungkin karena faktor-faktor pilihan, prilaku, kehidupan diri
serta lingkungan mereka sehari-hari. Kalanggan nelayan kecil, buruh, petani
garam, buruh tani, pedagang kaki lima, buruh pabrik, penggangur dan kaum
terpinggirkan masih menggalami kondisi tersebut secara berkepanjangan. Sehingga
tudingan bahwa pemerintah telah membiarkan kemiskinan mereka sulit ditampik.
Kita ikut melanggengkan sistem yang menciptakan ketimpangan pendapat antara
yang kaya dengan yang miskin
Kemiskinan tidak hanya
dipedesaan tapi juga diperkotaan. Anak-anak jalanan dan penggemis berkeliaran.
Rumah-rumah kumuh berderet di pinggiran sungai-sungai. Ini bisa dengan mudah di
temui, tak jauh dari kemegahan dan banyaknya gedung-gedung tinggi besar seperti
di Jakarta
Keluarga miskin sering
dipenuhi persoalan bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,
ini kerap mencuatkan prilaku sosial yang menyimpang. Kadang ada pertanyaan jika
miskin lantas berprilaku menyimpang.? Tak semuanya, dalam perspektif agama,
banyak juga orang miskin yang tak meninggalkan ibadahnya,suka menolong dan
bahagia dengan keadaannya. Ada juga orang yang diuji dengan kemiskinan lebih
dekat dengan Tuhan dibandingankan apabila di uji dengan kekayaa.
Dalam kesatuan
penduduk indonesia, para warga miskin merupakan bagian dari sumber daya manusia
(SDM) negri ini. SDM; daya, tenaga atau kekuatan yang bersumber dari
manusia-manusia indonesia. Seberapa besar kekuatannya di tentukan oleh
kualitasnya. Indikatornya, sebutlah antara lain berbudi luhur, disiplin,
bertanggung jawab, cerdas berfikir, memiliki kopetensi, trampil, inovativ dan
produktif serta bertsamina tinggi sehingga mampu bekarja keras, mandiri,
tangguh menghadapi tantangan dan berorientasi kemasa depan
Kualitas SDM indonesia,
menurut dari data human development indeks (2011), berada pada peringkat 108 dari 152 negara di
dunia. Cepat maju tidaknya indonesia sangat tergantung pada mutu SDM nya. SDM
yang bermutu dapat berkontribusi memberikan nilai tmbah bagi kemajuan negri
ini.
Era reformasi telah
bergulir sejak 1998, namun sistem pembangungan yang kita jalankan masih belum
berhasil untuk menyelesaikan masalah kemiskinan. Sudah banyak pengalaman yang
kita peroleh dari penaggulangan kemiskinan yang telah di upayakan dari tahun ke
tahun, sejak awal kemerdekaan RI. Tapi faktanya kemiskinan sebagian penduduk
negri ini masih menjadi masalah. Wajar kalau banyak kritik dilontarkan bahkan
ada yang meminta untuk dievaluasi sehingga merubah sistem perekonomian yang
lebih manusiawi, tidak membiarkan adanya korupsi anngaran negara dan menyetop
adanya ketimpangan pendapatan antara yang miskin dengan yang kaya serta tidak
lagi menghalalkan disedotnya sebagian besar sumber daya alam (SDA) oleh pihak
asing.
Evaluasi tersebut
dimaksudkan untuk membuat program-program pengentasan kemiskinan yang benar-
benar meningkatkan kemampuan dan memberikan akses yang lebih besar kepada warga
miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka mengenai sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kesehatan atau selesaikan pengentasan kemiskinan dengan memberikan porsi
keberpihakan pemerintah terhadap “koperasi” dengan sungguh-sungguh melakukan
revitalitas yang seperti di ungkapkan oleh Presiden SBY pada puncak hari
koperasi 12 juli lalu. Dengan jumlah sekitar 182 ribu koperasi dan anggota
sekitar 30 juta, akan sangat berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja .
demikian juga dengan jumlah UMKM yang mencapai 52.6 juta juga sangat potensial
untuk menggentasan kemiskinan dari bumi indonesia. Dengan komitmem yang kuat
tidak ada yang tidak mungkin bagi bangsa ini untuk keluar dari belengu kemiskinan.
Berdayakan koperasi
Semestinya jika
pemerimtah mau memprioritaskan beberapa elemem yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat menengah ke bawah misalnya koperasi tidak terlalu sulit untuk
menekan angka kemiskinan yang labih besar dari standar satu juta per tahun.
Sayangnya sejak awal pemerintah tidak konsisten membangun koperasi sesuai
dengan jati dirinya. Sebagai badan usaha milik bersama yang dibangun oleh, dari
dan untuk anggotanya/masyarakat, serta dikelola secara demokratis bebas dari
intervensi.
Kalau itu dilakukan
masalah kemiskinan dan pengangguran dapat diatasi sehingga kemakmuran bersama
dapat di wujudkan. Bahkan kesalahan terbesar selama ini adalah pemerintah
menempatkan koperasi dalam posisi politis, bukan dalam posisi ekonomis yang
berjiwa sosial. Parahnya lagi menurut pengamat perkoperasian Dr. Suandi
‘’koperasi hanya dijadikan pelengkap penderita dalam dinamika pelaku usaha ekonomi
nasional, karena peran swasta dan badan usaha negara lebih di beri porsi yang
besar di bandingkan dengan koperasi.
Menurutnya koperasi
pasti dapat mejawab untuk mengentaskan kemiskinan dan memperluas lapangan
kerja, apabila di bangun dalam masyarakat yang telah disadarkan motif ekomoni
kebersamaan dan kekeluargaan, melalui sosialisasi dan pendidikan perkoperasian
yang sistematis, akan membuat mereka dapat mengelola koperasi secara demokratis
yang penuh dalam kreatifitas menggali sosial ekonominya. Sementara itu
pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator.
Pengamat perkoperasian
dari UGM Revisson Baswier juga berpendapat jika koperasi di berikan kesempatan
untuk memperoleh sumber daya ekonomi yang jelas dan difasilitasi permodalannya
serta di dampingi dengan pembimbing teknis usaha sesuai dengan filosofi
koperasi, maka tidak mustahil koperasi akan mampu menjadi badan usaha milik
anggotanya yang mampu mensejahterahkan mereka. Dengan bimbingan teknis usaha
dan pendidikan anggota yang benar sebagai pemilik dan pengguna jasa koperai,
maka usaha koperasi dapat berkembang, keuntungan yang di peroleh akan besar,
distribusi sisa hasil usaha yang sebanding dengan partisipasi anggotanya juga
besar, dan pendapatan anggotanya juga akan meningkat.
Dalam perspektif
tersebut, kemajuan usaha atau lembaga akan membuka kesempatan kerja di
lingkungan badan usaha tersebut. Logika ekonomi sederhananya, jika terjadi
peningkatan kinerja dari 186.907 unit koperasi sesuai yang di laporkan menteri
koperasi dan ukm. Andai setiap koperasi masing-masing dapat membuka 10 orang
lapangan pekerjaan setiap tahunnya, maka akan menyerap sebanyak 1,8 juta orang
per tahunya. Sehingga keberadaan koperassi dapat mejadi motor ekomoni
masyarakat dan dapat menggurangi kemiskinan serta mambuka banyak lapanggan
pekejaan di lingkungannya
Sayangnya kondisi ril
koperasi tidak segagah dalam rangka yang setiap tahun jumlahnya terus meningkat
pesat. Misalnya jika pada 2011 sekitar 177 ribu unit koperasi naik menjadi 186
ribu unit pada 2012 ini. Wajar jika potensi besar yang ada pada koperasi masih
menjadi harapan semua pihak, tak terkecuali orang nomer satu di negeri ini pun
berharap koperasi mampu menjadi sarana yang ampuh untuk pemberantasan
kemiskinan di negeri ini. Pertanyaannya jika semua hanya berharap tak ada
action maksimal dan kongkrit koperasi selamanya akan sulit berperan sesuai
dengan cita-cita nya.
Perlu langkah kongkret
atasi kemiskinan dan koperasi mampu menjawabnya.
Kita sebenarnya pantas
ngiri dengan negara lain sesama negara berkembang, karena mereka mampu
meningkatkan kesejahterahan rakyatnya dengan meningkatkan dan memperluas
lapangan pekerjaan, termasuk di negara-negara di asean. Persoalannya disana
memeng telah memiliki jumlah wirausaha di atas batas minimal yakni 2 persen
dari jumlah penduduknya. Misalnya Malaysia 2,1% wirausaha dari totoljumlah
penduduknya, Singgapura 4,2%, ThialaInnd 4,2%, Korea Selatan 4,0% dan Amirika
Serikat 11,5%.
Mentri Koperasi dan Ukm
Syariefuddin Hasan pernah menggatakan setiap pertumbuhan ekomomi satu persen
(1%) akan menyerap tenaga kerja 1,3 juta orang. Sebenarnya Indonesia yang
seperti di input BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM telah memiliki para pelaku
usaha kecil, mikro,meneggah dan koperasi (UMKMK) yang jumlahnya cukup besar.
Yakni mecapai 52 juta lebih, jika satu usaha mempekerjakan satu orang saja,
maka akan menyerap 52 juta lapangan pekerjaan, apalagi jika lebih dari satu
maka, akan terjadi kelipatanya. Demikian juga dengan Koperasi, juga cukup
banyak mencapai 186 ribu unit, kalau 50% nya saja yang maju, maka akan menyerap
lapangan kerja dalam jumlah yang besar. Artinya jumlah penduduk yang sekitar
230-an juta jiwa semua usia produktif dapat tertampung.
Kemudian BPS juga
menyebutkan, UMKMK menyerap tenaga kerja mencapai 85,42 juta orang atau 99,18%.
Usaha besar menyerap tenaga kerja 3.38 juta orang atau 0,82%. Itu artinya,
mereka yang tertampung di lapangan pekerjaan di sektor UMKMK dan usaha besar
sekitar 88,80 juta orang. Berarti masih ada di luar dari sektor tersebt 131,20
juta orang. Sisanya bekerja di sektor pertanian, BUMN, dan PNS,TNI/Polri.
Sisanya adalah pelajar/usia sekolah, balita dan usia lanjut.
Kemudiaan pengganguran
sesuai dengan data BPS mencapai 9,4 juta orang, tenttu nya jumlah tersebut
untuk indonesia termasuk kecil di bandingkan dengan negara-negara Asean
laiinya. Artinya siapapun orang yang di usia produktif pasti tidak mau
menganggur, tapi apa bolrh buat kesempatan untuk bekerja sampai saat ini masih
terbatas.
Yang jelas adanya
perkembangan ekonomi baik di sektor Koperasi maupun di sektor UKM dapar
berperan aktif dalam memberikan kesejahterahan bagi masyarakat yang terlibat di
dalamnya termasuk pada negara. Seperti sektor UMKMK memberikan kontribusi PDB
sebesar Rp 1.032,57 triliun atau 55,92%.
Tentunya sektor Koperasi
jika diberikan kesempatan penuh dan mendapatkan kesempatan yang sama dengan
pelaku ekonomi lainnya, maka Koperasi akan mampu menjawab semua tantangan dan
mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar.
Koperasi dan ukm mampu
entaskan kemiskin
Sudah saatnya kita
mengakhira imaj negatif pada koperasi sebagai lembaga pemburu fasilitas
pemerintah. Meskipun masih ada, tetapi pergerakan kearah modernitas dan
menerapkan menejamen profesioal telah di lakukan
Pada 12 juli lalu,
masyarakar yang hadir di istora lega. Lantaran pidato priseden Susilo Bambang
Yodhoyono (SBY) menilai bahwa keberadaan koprasi adalah positif bahkan dianggap
vital. Presiden menyebut kata koperasi sebagai lembaga yang harus di bangun dan
kepudulin semua pihak. Dengan pernyatan tersebut koperasiwan gembira. Dengan
demikian pemerintah akan terus memberikan perhatian yang besar.
Presiden diantaranya
menegaskan ditengah gencarnya arus globalisasi keberadaan ekonomi lokal sebagai
pengembangan dasar ekonomi kreatif perlu digerakan untuk menyainginya. Sehinga
pemeratan dalam bidang ekonomi dapat tercipta antara koperasi dan kalangan
pengusaha, dapat mengentaskan kemiskinan dan pengganguran
“jangan sampai
kemiskinan berada dimana-mana kita harus mengadakan gerakan yang sebaiknya
yaitu go local . dalam arti mari kita bangun dari tingkat pedesaan sampai kota,
mari kita hidupkan koperasi, usaha kecil dan menegah di seluruh tanah air.
Sehingga bisnis dapat berjalan dengan efektif bila dijalankan dengan benar dan
sesuau aturan.” Papar presiden SBY di depan ribuan penggerak koperasi
Presiden optimis meski
dunia tengah di landa krisis, Indonesia dapat bertahan karna pempunyai kekuatan
yang besar dari koperasi da UMKM. Presiden meminta gerakan koperasi dapat
meningkatkan perannya dalam perekonomian nasional. ‘’peran pemerintah dalam
mewujudkan hal itu di tandai dengan memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi
gerakan koperasi. Sehingga koperasi dapat mondominasi ditengah pemilik asing
yang kuat dan tidak membawa keadilan bagi rakyat” tegasnya lagi.
Intinya membangun
koperasi membutuhkan komitmen yang kuat darimpemerintah, hal ini pun telah
dilakukan oleh negara-negara lain. Tak terkecuali negara penganut paham
kapitalis seperti AS, tetap melakukan proteksi terhadap kehidupan koperasi.
Demikian juga di negara-negara skandinavia, ikilm kopeerasi sangat produktif
sehingga meraka sangat mampu meyejahterakan para anggotanya dan memberikan
kontribusi besar bagi kemakmuran bangsanya
Demikian di Indonesia,
tinggal mau atau tidak meniru langkah mereka yang telah nyata. Apalagi jumlah
koperasi di Indonesia sesuai data kementrian koperasi dan ukm setiap tahun
mengalami perkembangan yang pesat jika pada 2010 masih 177 ribu unit koperasi
maka pada 2011 membengkak menjadi 186 ribu unit koperasi bukti penambahannya
terlihat jelas, menggingat per 31 desember 2008 jumlahnya baru mencapai 151
ribu unit. Hanya saja di perkirakan yang tidak aktif sebanyak sekitar 46 ribu
unit dan yang aktif sekitar 106 ribu unit. Seiring pertumbuhan jumlah tersebut
bertambah pula yang aktif, sehingga masih berpotansi besar untuk memberikan
kontribusi terhadap perbaikan hidup bangsa
Tak di pungkiri
perhatian pemerintah sejak era reformasi bergulir upaya telah dilakukan untuk
membantu dan membina perkembangan mereka. Komitmen itu minimalnya di biktikan
dengan menerbitkan beberapa program perkuatan permodalan bagi koperasi dan
UKM.seperti program dana bergulir sejak tahun 2000. Berkaitan dengan pembinan
untuk meningkatkan kinerja koperasi telah dan akan terus melakukan
pelatihan-pelatihan dan penyusunan kebijakan yang lebih berpihak.
Berdirinya gedung
pameran SME Tower yang sebulumnya bernama Small Medium Enterprises and
cooperative (Smesco), juga merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah
untuk membantu pemasaran produk hasil koperasi dan UKM. Gedung setinggi 17
lantai itu di dalamnya terdapat fasilitas display atau tempat panjang produk
unggulan, sarana konvensi, peluncuran merk, tempat pertunjukan seni budaya,
tempat peragaan busana dan gerai pendukung koperasi dan bisnis usaha kecil
menegah
Jumlah pelaku usaha UMKM
memeng cukup besar sehingga jika benar-benar dibina dan di berdayakan persoalan
pengangguran dan kemiskinan tidak terlampau sulit. BPS telah mendata, julah
UMKM tahun 2008 sebanyak 51,26 juta unit usaha. Komposisinya, usaha mikro 50,70
(89,90%), usaha kecil 520,22 ribu (1,01%) dan usaha menegah 39,66 ribu (0,08%)
Dalam penterapan tenaga
kerja UMKM menyerap 77,68% dari total angkatan kerja yang bekerja. Kontribusi
UMKM dan Produk Domestik Bruto (PDB) juga cukup signifikan yakni sebesar 54,44%
dari total PDB. Dari data tersebut jelaslah menunjukan potensi UMKM sangat besar
untuk menggerakan perekonomian rakyat
Demikian sesuai data
dewan koperasi Indonesia (Dekopin) 2009, jumlah anggota koperasi mencapai 30
juta orang. Kalangan koperasi pun ditengarai semakin menunjukan sikap semangat
kemandirian dalam melayani anggota. “ Dari jumlah tersebut, keberagaman enggota
koperasi dapat dilihat tanpa adanya perbedaan. Mulai dari pedagang kaki lima,
pemulung sampah, hinga sampai kalangan swasta dan pengusaha, keberadaan
koperasi dapat dilhat.” Kata Adi Sasono Ketua Umum Dekopin saat itu.
Faktanya tidak sedikit
yang memiliki kinerja yang bagus. Misalnya dari sisi omset koperasi yang
berkatagori kecil saja sanggup meraup keuntungan Rp. 100 juta per tahun.
Sedangkan koperasi yang memiliki omset sebesar Rp. 6,5 triliun dengan jumlah
anggota mencapai 1,4 juta orang ada pada induk koperasi kredit, koperasi lain
misalnya Kospin Jasa bahkan mencapai omset Rp. 70 milyar per hari atau Rp. 23
triliun per tahun. Dekopin juga mencatat koperasi dengan jumlah anggota
terbanyak adalah Induk Koperaasi Pertanian (Inkoptan) dengan 21 juta anggota.
Juga Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) telah memiliki gedung berlantai
40 di bundaran semanggi Jakarta. Dengan demikian Koperasi memiliki kepastian
untuk menjawab tekad menjadi tuan di negeri sendiri.
Koperasi dapat
kembangkan kewirausahaan
Agar perekonomian
Indonesia lebih maju, syaratnya harus terus mengembangkan kewirausahaan dan
terus menigkatkan jumlah wirausaha (entrepreneur). Kpoerasi pun dituntut
berperan lebih besar untuk itu. Demikian diantara kesipula pokok yang
dikemukakan oleh para narasumber dalam talkshow di TVRI yang ditayangkan pada
12 Agustus 2011, bincang-bincang yang mengusung tema ‘pengembangan entrepreneur
melalui koperasi’ menampilkan tiga narasumber. Ketua komisi IV DPR-RI Erlangga
Hartanto, Deputi Bidang Penggembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementrian Koperasi
dan UKM, Agus Muharam dan Shala Pangabean ketua KSP Nasari yang juga ketua
forum KJK/KJKS.
Ketua komisi IV DPR
mengisyaratkan keprihatinan kepada jumlah wirausaha yang ada di Indonesia
sayang masih sangat sedikit yakni sebesar 0.24% dari jumlah penduduk Indonesia
yang mencapai 237,8 juta jiwa, ini berarti hanya sekitar 570.720 orang
wirausaha (pengusaha). Ia juga mengisyaratkan rendahnya para wajib pajak yang
membayar pajak.
Pada kesempatan terpisah
Dirjen pajak Fuad Rahmany mengungkapkan dari jumlah penduduk Indonesia yang
237,8 juta jiwa, sekkitar 110 juta jiwa diantaranya sudah mempunyai pekerjaan.
Dari jumlah tersebut 55 juta orang diantaranya berpotensi menjadi wajib pajak,
namun yang memberikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak baru sekitar 8,5
juta orang, tak sampai 20% dari potensi wajib pajak perorangan. Sedangkan
jumlah badan usaha 22,3 juta (data BPS 2010) dan yang melaporkan SPT Badan
hinga April 2011 baru 466 ribu, atau hanya 20% dari 1,7 juta dari badan usaha
yang telah memiliki NPWP
Meskipun begita, kata
Erlangga memeng perekonomian Indonesia sudah bisa berjalan. Namun jika jumlah
wirausahanya jauh lebih banyak dan jumlah badan usaha yang taat bayar pajaknya
lebih banyak, tentu akan semakin mudah untuk menggerakan perekonomian Indonesia
menjadi lebih maju lagi.
Peran stategis koperasi
Idealnya jumlah
wirausaha di suatu negara adalah 2% dari jumlah penduduknya, paling tidak
Indonesia mempunyai sekitar 4,8 juta wirausaha. Itu sebabnya perlu banyak
tampil wirausaha baru, kesempatan berusaha perlu di perluas dan koperasi harus
mendukung lahirnya wirausaha-wirausaha baru di daerah-daerah.
Kalau mereka tangguh
dalam berusaha, akan meningkatkan peluang posisinya dari pelaku usaha mikro
menjadi pelaku usaha kecil, dan terus naik menjadi pelaku usaha menengah. Dari
pelaku usaha yang tadinya bersifat informal, menjadi pelaku usaha yang bersifat
formal.
Sementara itu kementrian
Koperasi dan UKM telah menggencarkan program-program pelatihan kewirausahaan,
diantaranya untuk
memotivasi tumbuhnya wirausaha baru yang kreatif dan inonatif, juga
meningkatkan semangat serta jiwa kewirausaah masyarakat, khususnya pada para
generasi muda agar menjadi wirausaha yang tangguh, mandiri dan berdaya saing.
Dan tak kalang penting mengajak
dan mendorong generasi yang produktif merubah pola pikir dari mencari pekerjaan
menjadi menciptakan lapangan pekerjaan. Pelatihan kewirausaahan itu merupakan
suatu lagkah Kementrian UKM dan Koperasi dalam mendukung pentingya
kesejahterahan rakyat dan menekan kemiskinan di masyarakat.
Besarnya peran koperasi
dalam mendukung meningkatkan jumlah wirausaha, misalnya koperasi yang bergerak
di bidang usaha simpan pinjam, koperasi ini pun tidak pelakuhanya berperan mengembangkan
aspek-aspek ke-SDM_annya, tetapi juga menyedikan akses permodalan bagi usaha
meraka.
Hal ini di buktikan
dari, meskipun anggotanya pensiunan, tetapi banyak di antara mereka yang
masih produktif dan terjun
ke dunia usaha dengan memenfaatkan akses permodalan dengan bunga kompetitif.
Seperti yang dilakukan oleh KSP Nasari, KSP
Nasari telah menyalurakn kredit produktif ke sekitar 70 ribu usaha di sekitar
300 kota/kabupaten di Tanah Air, dengan total pembiayaan sekitar 700 milyar.
Koperasi serba usaha dan
koperasi simpan pinjam (kredit) lainy, seperti koperasi Guru Jakarta. Kospin
Jasa dan Kopdit Langtangtipo juga telah melakukan hal yang sama. Koperasi juga
dapat berperan mengatasi permasalahan soft skill (kemampuan) para wirausaha
baru. Koperasi harus menjawab semua tantangan dan menjadi solusi dari segala
pencetakan wirausaha baru.
Referensi :
- Majalah Info KUKM
- http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
- http://www.crayonpedia.org/mw/KOPERASI_DALAM_PEREKONOMIAN_INDONESIA_4.2_RETNO_HENY_PUJIATI
- http://www.smecda.com/deputi7/file_makalah/PAS.SURUT.PERK.KOPERASI-Yog.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar